Sekerat

Sekerat

April 28, 2025

VISI & MISI DESA SEKERAT

VISI


a. Menjamin kesinambungan pembangunan desa;


b. Sebagai rencana induk pembangunan desa yang merupakan acuan pembangunan
Desa;

c. Sebagai pemberi arah pembangunan tahunan di desa sesuai topologi dan indikator
SDGs Desa;

d. Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat sehingga sesuai dengan program
pembangunan dari pemerintah;

e. Mendorong pembangunan dengan pola swadaya dan padat karya tunai.


MISI

a. Mewujudkan Perencanan Pembangunan Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat
yang partisipatif, akuntabel, transparansi, demokratis yang sesuai situasi dan kondisi
setempat;

b. Agar Desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan yang berkesinambungan
selama 6 (Enam) tahun ke depan dengan menyelaraskan Kebijakan Pembangunan
Desa tingkat Kecamatan maupun Kabupaten/Kota;


c. Sebagai dasar atau pedoman kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di Desa;

d. Sebagai masukan penyusunan APBDesa;

e. Sebagai dasar penjabaran penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDesa).