Sekerat

Sekerat

December 6, 2025

HASIL MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSREMBANGDES) DESA SEKERAT TAHUN 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 10.00 WITA bertempat di Kantor Desa Sekerat, Pemerintah Desa Sekerat telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) Tahun 2025 dengan agenda utama:
1. Penyampaian Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
2. Penyampaian Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027.
Peserta Musrembangdes
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain:
• Perwakilan Pemerintah Kecamatan Bengalon
• Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur:
• H. Syaiful Bakhri, S.Y, S.Pd
• Bapak Masdari Kidang, SE
• Unsur Muspika Kecamatan Bengalon
• Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan perwakilan kelompok masyarakat Desa Sekerat.
Hasil Musyawarah
1. Penyampaian RKPDes Tahun 2026
• RKPDes 2026 disusun berdasarkan RPJMDes Desa Sekerat serta prioritas pembangunan yang telah dirumuskan melalui musyawarah dusun, RT, dan kelompok masyarakat.
• Beberapa program prioritas 2026 antara lain:
• Peningkatan infrastruktur dasar (jalan desa, jembatan, dan sarana air bersih).
• Pengembangan sektor pariwisata desa sesuai Masterplan Pariwisata Desa Sekerat.
• Program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes dan usaha kecil.
• Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan masyarakat.
• Program penanganan stunting dan penguatan ketahanan pangan desa.
2. Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027
• Pembangunan dan peningkatan sarana prasarana desa.
• Pengembangan wisata bahari dan ekowisata hutan desa.
• Penguatan kelembagaan BUMDes bersama LKD.
• Peningkatan kapasitas pemuda desa melalui pelatihan keterampilan.
• Pengembangan sektor perikanan, pertanian, dan usaha nelayan.
3. Kesepakatan Bersama
• Seluruh peserta musyawarah menyepakati RKPDes Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi dokumen perencanaan pembangunan desa.
• Daftar usulan RKPDes 2027 akan diteruskan ke tingkat kecamatan sebagai bahan Musrembang Kecamatan.
• Pemerintah Desa Sekerat bersama lembaga desa akan mengawal dan mengkoordinasikan hasil musyawarah agar masuk dalam prioritas pembangunan daerah.